Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sampaikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sampaikan Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Bripka Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Kotabaru Ajak Anggotanya Olah Raga...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Prima Polisi, Atur Lalu Lintas...

    Berita terkait

    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Patroli KRYD Polsek Klari, Sambangi Remaja Yang Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan
    Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang.  
    Bersama Warga Desa Kedawung, Kapolsek Lemahabang Laksanakan Jumat Curhat
    Patroli Polisi Jangkau Security PT. Daya Adicipta di Telukjambe Timur
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang.  
    Prioritaskan kenyamanan dan keamanan masyarakat Anggota Polsek Tempuran Bersinergi dengan TNI Amankan Wilayah dengan Patroli Bersama. 
    Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Bhabin Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan binluh terkait kamtibmas ke warga masyarakat
    Tiga Personel Polsek Jatisari Patroli Dialogis Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polres Karawang, Hari Ke 6 Polsek Klari Melaksanakan Sholat Taraweh Di Masjid Al Danish
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Anggota Linmas Desa Srijaya untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan pada malam hari
    Kapolsek Batujaya dan Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan dan Koordinasi terkait Persiapan PATEN

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Wakapuspen TNI Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Citra Dana Yasa
    Polisi himbau agar Petugas Parkir Tidak Bertindak Premanisme dalam melakukan pungutan Parkir. Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar.
    Cegah Gangguan Kamtibmas Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari dan Cek objek Vital di Wilayah Hukumnya.
    Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis. Guna Ciptakan Cooling System, Personil Polsek Tempuran. 

    Tags