Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar secara gencar melakukan sosialisasi TPPO
Kegiatan Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban oknum penyalur tenaga kerja ilegal untuk di pekerjakan diluar negeri utamanya di negara timur tengah
Dalam kegiatan sosialisasi TPPO kali ini, anggota bhabinkamtibmas Aipda Audien bersama Bripka Arif Utomo Brigpol memberikan himbauan kepada warga Dusun Dukuh Desa Amansari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Senin, (16/12/2024)
Pada kegiatan sosialisasi, anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terkena bujuk rayu oknum sponsor ilegal yang menjanjikan bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan
Sesiai arahan Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat
"Himbauan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman. kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gajih yang menggiurkani, " jelas Kapolsek Rengasdengklok AKP Edi Karyadi,
Senin (16/12/2024)
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO
"Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " ungkapnya
"Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , " pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain