Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Forkompinda Kabupaten Karawang Tindak Lanjuti Masalah Penutupan Gerbang Belakang PT. Chang Shin Indonesia

    Polres Karawang, Polda Jabar -  Pemerintah Kabupaten Karawang bersama unsur Forkopimda melakukan kunjungan ke PT. Chang Shin Indonesia di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, pada Senin (20/1/2025). 

    Kunjungan yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 11.50 WIB ini bertujuan untuk menindaklanjuti masalah penutupan gerbang belakang perusahaan yang berdampak pada akses jalan warga sekitar. Pertemuan yang berlangsung di aula rapat PT. Chang Shin Indonesia dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Karawang H. Aep Saepulloh, Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Dede Hermawan, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, Sekretaris Daerah H. Asep Aang Rahmatullah, Asda I Drs. Wawan Setiawan, Kabag Hukum Asep Suryana, serta perwakilan dari PT. Chang Shin Indonesia, termasuk Direktur HR H. Susilo, GM Mr. Lee Sang Soon, dan Akunting PAM Mr. Kim Song Young.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karawang menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk menjaga kepercayaan investasi di wilayah Karawang. "Kami meminta agar PT. Chang Shin Indonesia membuka kembali gerbang belakang yang berdampak pada akses warga. Jalan tersebut merupakan milik negara dan sudah ada sebelum perusahaan berdiri. Kami juga meminta pihak lain untuk tidak mengintervensi dalam pengelolaan gerbang ini" jelas Bupati.

    Direktur HR PT. Chang Shin Indonesia, H. Susilo, mengungkapkan pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah ini,  "Kami telah menunjukkan bukti pelaporan terkait kerugian yang dialami dan akan mengikuti keputusan pemerintah terkait permasalahan ini, " ujar H. Susilo.

    Sementara itu, Mr. Kim Song Young, Akunting PAM PT. Chang Shin Indonesia menyatakan bahwa sebagian besar warga sekitar merupakan karyawan perusahaan. Ia juga meminta agar surat dari pemerintah dapat segera ditindaklanjuti untuk menyelesaikan konflik ini. "Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan minggu ini untuk menghindari dampak yang lebih besar, " tuturnya.

    Kabag Hukum Karawang, Asep Suryana menegaskan bahwa penutupan gerbang belakang dapat mengganggu iklim investasi di Karawang. "Kami meminta kedua belah pihak menyepakati solusi bersama dan untuk permasalahan hukum biarlah diselesaikan melalui jalur yang tepat" ungkapnya.

    Pada akhir pertemuan, Forkopimda menegaskan bahwa gerbang belakang yang menghubungkan akses jalan Gintungkerta dengan Kiara Payung harus dibuka kembali, mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sekitar lokasi tersebut. 

    Jika perusahaan menemui kendala dalam pembukaan gerbang, Forkompinda meminta agar koordinasi dilakukan langsung dengan Bupati Karawang.

    Setelah pertemuan selesai, pukul 11.30 WIB, Forkompinda melakukan pengecekan langsung ke lokasi gerbang belakang PT. Chang Shin Indonesia untuk memastikan tindak lanjut dari hasil rapat. Keputusan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan secara adil dan menjaga hubungan baik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. (Lex)

    Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain 

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Jayamakmur Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Samapta Polsek Rengasdengklok Giat...

    Berita terkait

    Patroli KRYD Polsek Klari, Sambangi Remaja Yang Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan
    Cegah Gangguan Kamtibmas Polisi Polsek Tempuran Laksanakan Patroli Rutin Malam Hari dan Cek objek Vital di Wilayah Hukumnya.
    Anggota Patroli Polsek Batujaya Himbau Scurity Bank BRI Unit Batujaya di malam hari
    Polres Karawang, Brigpol Handrik Yandika Ngawangkong Bersama DiDesa Kutapoaci Kecamatan Ciampel.
    Bhabinkamtibmas Ngawangkong di Poskamling Bareng Warga Desa Telukjambe
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang.  
    Prioritaskan kenyamanan dan keamanan masyarakat Anggota Polsek Tempuran Bersinergi dengan TNI Amankan Wilayah dengan Patroli Bersama. 
    Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Bhabin Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan binluh terkait kamtibmas ke warga masyarakat
    Tiga Personel Polsek Jatisari Patroli Dialogis Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polres Karawang, Hari Ke 6 Polsek Klari Melaksanakan Sholat Taraweh Di Masjid Al Danish
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Anggota Linmas Desa Srijaya untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan pada malam hari
    Kapolsek Batujaya dan Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan dan Koordinasi terkait Persiapan PATEN

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Anggota Samapta Polsek Karawang Kota Lakukan Giat Patroli di Jalan Raya Siliwangi Kabupaten Karawang
    Sinergitas TNI - POLRI : Aipda Sugianto Bersama Sertu Dodi Kristian Mengunjungi Masyarakat Wilayah Suryacipta Desa Kutamekar untuk Sosialisasi Bahaya Perdagangan Manusia dan Pencegahannya.
    Bhabinkamtibmas Aipda Koko Sudrajat diDesa Mulyasari Melaksanakan Giat Terhadap Warga Desa Mulyasari Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Anggota Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 dan Kejahatan Lainnya Di Wilayah Kawasan KIM.

    Tags