Polres Karawang - Dalam upaya menekan aktivitas ilegal judi online, personil Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Bahaya terhadap permainan Judi Online di wilayah hukum Polsek Klari tepatnya di sepanjang jalan raya Klari Kosambi Desa Duren Kec Klari Kab Karawang pada Senin 11 November 2024.
Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai bagian dari kampanye Polsek Klari Polres Karawang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha mengatakan, bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan anggota Polri sendiri dan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang ilegal.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat, ” ujar Kompol H Andryan Nugraha.SH.
Spanduk tersebut berisi pesan tegas mengenai himbauan dan larangan judi online serta ancaman hukum bagi pelakunya, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi warga dan khususnya anggota Polri itu sendiri.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain