Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Bripka Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,

    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang polres karawang polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Menganalisa Personil Kapolsek...

    Berita terkait

    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang.  
    Giat Rutin Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Prioritaskan kenyamanan dan keamanan masyarakat Anggota Polsek Tempuran Bersinergi dengan TNI Amankan Wilayah dengan Patroli Bersama. 
    Patroli Polsek cibuaya monitoring Ronda Malam untuk Pencegahan Gangguan Kamtibmas
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang.  
    Cegah Kejahatan Aksi Tawuran Anggota Polsek Pakisjaya Berikan Himbauan Kepada Pelajar SMPN 1Pakisjaya
    Prioritaskan kenyamanan dan keamanan masyarakat Anggota Polsek Tempuran Bersinergi dengan TNI Amankan Wilayah dengan Patroli Bersama. 
    Bhabin Polsek Cibuaya Polres Karawang melaksanakan binluh terkait kamtibmas ke warga masyarakat
    Tiga Personel Polsek Jatisari Patroli Dialogis Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polres Karawang, Hari Ke 6 Polsek Klari Melaksanakan Sholat Taraweh Di Masjid Al Danish
    Anggota Polsek Tirtajaya ajak Anggota Linmas Desa Srijaya untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan pada malam hari
    Kapolsek Batujaya dan Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan dan Koordinasi terkait Persiapan PATEN

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Jatisari Bersama Staff Desa Sukseskan Ketahanan Pangan Melalui Tanaman Cabai
    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melakukan Sambang Warga Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya mengikuti Apel Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Wilayah Kecamatan Batujaya 
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd

    Tags